Kepala Balai Teknik Irigasi sebagai manajemen puncak beserta seluruh pegawai berkomitmen untuk mengembangkan, menerapkan, dan memelihara Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sesuai persyaratan ISO 37001:2025 secara penuh, efektif dan konsisten serta melakukan upaya perbaikan yang berkesinambungan dalam rangka mewujudkan organisasi yang berintegritas dan bersih dari praktik penyuapan sebagai upaya pencegahan korupsi dan kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku, dengan cara:
Kebijakan ini dikomunikasikan dan tersedia untuk seluruh pegawai, pihak berkepentingan yang relevan dan rekan bisnis dengan risiko penyuapan di atas batas rendah.
Kepala Balai Teknik Irigasi sebagai manajemen puncak beserta seluruh pegawai berkomitmen untuk mengembangkan, menerapkan, dan memelihara Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sesuai persyaratan ISO 37001:2025 secara penuh, efektif dan konsisten serta melakukan upaya perbaikan yang berkesinambungan dalam rangka mewujudkan organisasi yang berintegritas dan bersih dari praktik penyuapan sebagai upaya pencegahan korupsi dan kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku, dengan cara:
Kebijakan ini dikomunikasikan dan tersedia untuk seluruh pegawai, pihak berkepentingan yang relevan dan rekan bisnis dengan risiko penyuapan di atas batas rendah.